MUBA,JR.ID – DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.
Beberapa kegiatan Desa Tanjung Durian yang bersumber dari Anggaran Dana Desa terindikasi fiktif dan tidak terlaksana sesuai Laporan Pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Desa Tanjung Durian.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyayangkan maraknya tindakan korupsi yang berkedok kegiatan desa yang nyatanya fiktif alias tidak terealisasi.
Kondisi tersebut menurutnya sangat merugikan masyarakat, mengingat Anggaran Dana Desa bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat justru dipermainkan.
“Dana Desa yang harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat malah dikorupsi, tentunya kondisi ini melukai hati masyarakat. Fasilitas dan kesejahteraan masyarakat miskin harusnya terpenuhi malah dimakan oleh oknum perangkat desa,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Menurut Riyan, maraknya korupsi di Dana Desa adalah akibat dari kurangnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum.
“Pemerintah Kabupaten Muba dan APH terkesan lengah dan lalai karena tidak mengawasi proses penggunaan Dana Desa di setiap daerah termasuk di Desa Tanjung Durian. Banyak sekali kegiatan fiktif yang terjadi di Desa Tanjung Durian juga diakibatkan Pemerintah Desa yang tidak menjunjung tinggi prinsip Transparansi dan Akuntabilitas,” jelasnya.
​Riyan secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum baik Kejari Musi Banyuasin hingga Inspektorat segera mengusut penggunaan Dana Desa Tanjung Durian yang terindikasi ada Penyimpangan.
“APH harus memeriksa Kades dan Perangkat Desa, karena mereka yang bertanggung jawab dalam mengelola Dana Desa. APH harusnya bertugas menegakkan hukum jangan membiarkan masyarakat desa terus berada dalam kesengsaraan,” tukasnya. (*)



