Ketua PJS Muba : Oknum ASN Diduga Pemilik Sumur Terbakar, Harus Ditindak

MUBA,JR.ID – Proses hukum terhadap Kebakaran Sumur Minyak Pada Kamis 11 Desember 2025 di Kecamatan Keluang yang diduga milik Oknum ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada tindaklanjut Aparat Penegak Hukum.

Bacaan Lainnya

Sumur minyak yang diduga milik “RC” Oknum ASN Dinas PUPR Kabupaten Muba tersebut tentunya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Muba.

Kejadian ini merobek citra Instansi Pemerintah dengan keterlibatan “RC” dalam kegiatan bisnis Ilegal.Pemerintah Kabupaten Muba diminta serius menanggapi pelanggaran Oknum Pejabat Publik tersebut.sanksi tegas perlu diberikan terutama pemecatan dari pekerjaan dan tugas saat ini.

Sementara itu, keberanian Aparat Penegak Hukum Kabupaten Muba dipertanyakan.penegakan hukum adil dan transparan dinantikan untuk memastikan kepada publik bagaimana hukum ditegakkan bagi pelanggar hukum yang merusak lingkungan hingga menyebabkan nyawa orang lain hilang.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra,S.H.,CMSP mengatakan, sanksi berat harus diberikan Pemkab Muba terhadap Oknum ASN yang diketahui melanggar hukum.

“Selain bermain dibisnis Ilegal, beberapa waktu lalu sumur minyak milik “RC” ini juga terbakar dan informasi yang akurat menyebutkan 3 orang tewas dilokasi kejadian. Tentunya hal ini harus diperhatikan oleh Pemkab Muba, karena pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut bukan hanya pelanggaran etik dan tanggung jawab akan tetapi juga masuk ranah pelanggaran hukum,” tegasnya, Sabtu (13/12/2025).

Lebih lanjut, Riyan menantang Aparat Penegak Hukum termasuk Polres Muba untuk menunjukkan taringnya dan menindak tegas Oknum ASN “RC”.

“Kami ingin melihat sejauh mana tindaklanjut Polres Muba, apakah kasus ini akan seperti kasus sebelumnya yang bungkam dan mandek. Lami harap masyarakat tidak dikecewakan lagi dengan hukum di Polres Muba sehingga keadilan dapat ditegakkan dan hukum diberlakukan seadil-adilnya. Pelanggaran hukum dan keterlibatan “RC” sudah jelas dan selanjutnya langkah apa yang akan diambil Polrea Muba kami nantikan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *