Komitmen PT Putra Muba Coal Lindungi 100 Pekerja Rentan di Musi Banyuasin , Kadisnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi

Komitmen PT Putra Muba Coal Lindungi 100 Pekerja Rentan di Musi Banyuasin , Kadisnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi

MUBA,JR.ID – Putra Muba Coal menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan mendaftarkan 100 orang pekerja rentan bagi warga Musi Banyuasin di daerah operasinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan ini diberikan secara gratis akhir tahun 2025 melalui program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Bacaan Lainnya

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang, para pekerja informal ini langsung terlindungi oleh dua jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bupati Muba HM. Toha Tohet melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah progresif ini.

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Putra Muba Coal yang telah membantu 100 orang pekerja rentan di wilayah operasi kerjanya di Musi Banyuasin.

Bantuan yang ditanggung di akhir tahun 2025 ini merupakan komitmen nyata perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba,” ujar Sinulingga.

Sinulingga menambahkan bahwa langkah PT Putra Muba Coal sejalan dengan inisiatif kolaborasi yang baru digagas. “Ini juga merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama Forum HRD Muba yang baru terbentuk akhir tahun ini. Ada beberapa perusahaan lainnya yang juga sedang berproses untuk bergotong royong. Tujuan kita jelas: memberikan kemudahan dan meringankan beban warga Muba, khususnya pekerja rentan, melalui perlindungan jaminan sosial.”

“Saya berharap perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Forum HRD Muba dapat terus bergotong royong bersama-sama sesuai hasil rapat dan tindak lanjut kegiatan organisasi ini ke depannya membantu warga Muba,” tegas Sinulingga.

Aksi kepedulian ini disambut positif oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ahmad Nizam Farabi (Abi), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuasin dan Musi Banyuasin, menekankan pentingnya peran perusahaan dalam perlindungan sosial.
“Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian PT Putra Muba Coal dalam membantu merealisasikan Program SERTAKAN bagi Pekerja Rentan di wilayah sekitar,” kata Abi.
Ia menjelaskan, dengan perlindungan JKK dan JKM, jika terjadi risiko terburuk meninggal dunia karena kecelakaan kerja, peserta mendapatkan santunan Rp70 juta dan beasiswa total sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut serta menyisihkan dana CSR guna melindungi seluruh pekerja rentan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” harapnya.

Adanya bantuan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja informal untuk sadar akan pentingnya perlindungan dan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri di masa mendatang ini adalah wujud nyata dan gebrakan bersama Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga bersama sama Forum HRD Muba sebagai kegiatan Sosial kemasyarakatan untuk meringankan beban pekerja rentan Muba dan mendukung penuh Visi Bupati HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen Menuju Muba Maju Lebih Cepat dan Masyarakat sejahtera tegas Abie. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *