MUBA,JR.ID – Kebakaran penyulingan minyak ilegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang. Peristiwa terbaru ini berlangsung di Desa Lokajaya A7, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu 19 November 2025. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran maupun apakah terdapat korban dalam insiden tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi yang terbakar merupakan penyulingan minyak ilegal milik Ulil. Saat dikonfirmasi, Ulil mengakui bahwa penyulingan tersebut adalah miliknya, namun ia menyatakan bahwa operasional penyulingan berada di bawah koordinasi Koperasi INKOTANI PERINDO.
“Kami tidak tahu menahu urusan kebakaran, itu sudah diurus Koperasi INKOTANI, sebab kami sudah setor,” kata Ulil.
Terpisah, Ketua Koperasi INKOTANI PERINDO, Faisal, memberikan pernyataan yang mengejutkan saat dimintai tanggapan terkait kebakaran tersebut. Ia mengaku tidak gentar dengan proses hukum.
“Silakan laporkan ke Polsek, silakan diberitakan,” ujarnya singkat. (*)



