MUBA,JR.ID – Oknum Kanit Intel Polsek Keluang Diduga menjadi dalang dari mandeknya proses hukum kasus kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang.
Kanit Intel merupakan posisi yang penting dimana tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi,memantau dan mencegah kasus tindak pidana yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.
Kabar tersebut memicu gejolak di tengah masyarakat.dimana publik sedang gencar mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus-kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang.
Namun itu tidak terjadi didalam posisi Kanit Intel Polsek Keluang.bahkan oknum Kanit Intel Polsek Keluang malah menjadi otak dari kordinasi dan menerima fee kasus kebakaran sumur minyak Ilegal.
Kanit Intel Polsek Keluang disinyalir menjadi penyambung antara Polsek Keluang dengan para mafia minyak Ilegal. Dirinya diduga kuat berperan sentral dalam mandeknya kasus kebakaran sumur minyak yang terjadi di Kecamataan Keluang terutama di wilayah HGU PT Hindoli yang merupakan lumbung Illegal Drilling.
Puluhan kasus baik kebakaran Illegal Drilling maupun Illegal Refinery di Kecamatan Keluang hingga kini tidak ada kelanjutan proses hukumnya bahkan satupun tersangka tidak ada.
Kesepakatan gelap alias kongkalikong yang terjadi dalam kasus kebakaran sumur minyak Ilegal ini terutama keterlibatan oknum kepolisian sungguh memprihatinkan.kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin lama kian memudar.
Mencegah gejolak yang mengancam kondusifitas wilayah hukum Polsek Keluang, Kapolda Sumsel Diminta untuk segera mencopot Kanit Intel Polsek Keluang.
Dampak yang ditimbulkan oknum anggota kepolisian seperti yang dilakukan Kanit Intel Polsek Keluang dapat mengancam keamanan masyarakat dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.



