MURATARA|Jembatanrakyat.id— Ratusan warga yang tergabung 9 Desa dalam Forum Masyarakat Plasma 2937 menggelar aksi demonstrasi damai di area operasional PT Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) Kecamatan Rupit, Senin (29/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan masyarakat agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan legalitas lahan plasma eks HGU yang disebut belum diverifikasi sejak 1998.
Massa membawa berbagai tuntutan, di antaranya meminta PT DMIL untuk segera melakukan verifikasi lahan Plasma 2937 sesuai hukum yang berlaku, menghentikan pengelolaan ilegal sebelum proses verifikasi selesai, serta mendesak perusahaan merealisasikan Pergub Nomor 17 Tahun 1998, khususnya Pasal 22 dan 37.
Endar, perwakilan dari Forum Masyarakat Plasma 2937, menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat sudah berlangsung lama namun belum mendapat kejelasan.
“Kami ingin hak masyarakat dikembalikan. Lahan Plasma 2937 ini dulunya eks HGU, dan kami hanya minta agar diverifikasi dan dikembalikan kepada pemilik nama asli. Jangan ada lagi permainan,” tegas Endar di tengah orasi massa.
Hal senada juga disampaikan oleh Erik, yang juga merupakan koordinator lapangan aksi.
“Selama ini PT DMIL mengelola lahan tanpa dasar verifikasi yang sah. Ini harus dihentikan. Kami juga menuntut pembekuan dana talangan sebelum proses verifikasi selesai,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat keamanan. Di sela aksi, terjadi dialog antara perwakilan masyarakat dengan manajemen perusahaan yang menghasilkan kesepakatan awal. Salah satu poin penting dalam kesepakatan adalah rencana pertemuan mediasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2025.
Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani bersama, tercantum bahwa pihak manajemen dan Forum Plasma 2937 sepakat untuk melaksanakan mediasi di kantor Pemkab Muratara. Dokumen ini ditandatangani oleh perwakilan perusahaan dan masyarakat, termasuk Endar dan Erik sebagai perwakilan Forum.
Situasi di lokasi aksi saat ini sudah kondusif, namun masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses hingga tuntutan benar-benar direalisasikan.
“Pandi”