MURATARA|Jembatanrakyat.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat turut dihadiri oleh Bupati H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Senin (30/6/2025).
Selain Ketua DPRD Muratara, H.Devi Arianto beserta 19 orang dari 25 anggota dewan, sidang tersebut dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten l,ll dan lll, staf ahli Bupati, seluruh perangkat daerah Kadin atau diwakili, seluruh Camat se-Muratara, Kabag Setda dan Sekretaris Dewan Muratara.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, memimpin langsung sidang paripurna dan dibuka juga terbuka untuk umum.
Berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRD menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan Daerah selanjutnya pasal 9 ayat 34 dan 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai peraturah daerah.
Pandangan umum fraksi fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Muratara, khususnya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai sebagai hasil dari pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan peningkatan potensi penerimaan daerah. Dengan catatan dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dimasa mendatang.
Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dalam pidatonya mengucapkan, Alhamdulillah kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 opini wajar terus tanpa pengecualian WTP ini merupakan
Kabupaten Musi Rawas Utara ke depan harus selalu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, sekarang ini kita sedang mencari tambahan tanah 3,6 hektar agar genap 10 hektar untuk pembangunan lapas di desa Karanganyar mohon dukungan DPRD, jika lapas ini berdiri harapan para keluarga bisa berkunjung lebih dekat dan akan menjadi pendidikan agar ke depan tidak banyak yang melanggar hukum, Papar Bupati.
“harapan lapas dibangun tahun 2026 dan tantangan terberat kita di masa-masa mendatang mengurangi kemiskinan juga angka pengangguran serta mendorong tenaga kerja harian proyek pemerintah dikerjakan oleh tenaga kerja Muratara,” dan Tenaga kerja sangat berpengaruh perputaran keuangan daerah.
Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Pandi”