Diduga Kades Sindang Marga Bayung Lencir Terlibat Kasus PTSL

MUBA,JR.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin soroti Kasus PTSL di wilayah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang disinyalir adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Sindang Marga.

Dugaan pungutan liar yang terjadi dilakukan oleh Kepala Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir terkait Kasus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga melibatkan beberapa Kepala Desa diseluruh Kecamatan Bayung Lencir.

Bacaan Lainnya

Kasus pungli PTSL tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun telah menjadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang menyebabkan kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta Kejati Sumsel segera memeriksa Kepala Desa Mendis terkait keterlibatannya dalam Kasus PTSL Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami minta Kejati Sumsel segera memanggil Kepala Desa Sindang Marga yang diduga kuat menerima pungli dari Kasus PTSL yang ada dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyan juga mendesak agar Kejari Muba turut memanggil seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bayung Lencir terkait adanya dugaan pungli Kasus PTSL ini.

“Kami mendesak agar Kejari Muba juga turut memanggil seluruh Kepala Desa Kecamatan Bayung Lencir yang juga disinyalir memiliki keterlibatan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Sementara Kades Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir menyampaikan, Sertifikat kami belum Keluar Pak,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *