MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Kemajuan Digitalisasi tak bisa di bendung, apalagi dipergunakan untuk kinerja pemerintahan. Akan tetapi sangat disayangkan, apabila kemajuan digitalisasi ini menjadi salah satu cikal bakal diduga banyaknya mark up anggaran.
Hal ini sepertinya terjadi di kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 15 kecamatan yang memiliki 227 desa menerima beberapa pengajuan untuk melaksanakan kegiatan pembuatan Aplikasi yang berjudul “SANTAN”.
Diduga Aplikasi tersebut banyak dilakukan penolakan oleh desa, diakibatkan manfaat dari Aplikasi tersebut belum diketahui kejelasannya dan sosialisasinya pun belum dilaksanakan.
Salah satu Kepala Desa di kabupaten Musi Banyuasin yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, untuk desanya bervariasi ditarik anggaran untuk pembuatan Aplikasi tersebut, akan tetapi sangat disayangkan karena Aplikasi ini belum jelas dipergunakan untuk apa.
” Bisa dikatakan kita belum memahami betul untuk Aplikasi ini, yang pastinya anggaran yang telah kita Alokasikan untuk Aplikasi tersebut sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),” dikatakannya kepada Media ini, Kamis (12/5/2022).
Tak hanya itu saja, untuk Internet desa pun kita memiliki kenaikan yang cukup Signifikan, semula desa membayar Rp. 19.700.000,- (Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah. “Kini kita harus membayar sebesar Rp. 37.609.091,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sembilan Ribu Sembilan Puluh Satu Rupiah), hal ini membuat kita menjadi bingung,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Aplikasi Bernama “SANTAN” ini pun terlihat belum terdaftar sebagai salah satu Aplikasi yang bisa di download oleh Khalayak Umum di Situ Aplikasi Playstore.
Aplikasi “SANTAN” ini pun diketahui, dipergunakan untuk mendata Koordinat dan Sertifikasi letak Tanah milik Masyarakat yang telah memiliki Administrasi yang bilamana telah tersertifikasi dapat diakses melalui data yang dimiliki oleh desa.
Pembuatan Aplikasi ini pun, diduga hanya dilakukan penawaran oleh Pihak CV Mujio Punakawan dengan Direktur Atasnama Andi Prayogi. Jika di Hitung Secara Globalnya Rp. 25.000.000,- X 227 desa di kabupaten Musi Banyuasin sama dengan Rp. 5.675.000.000,- (Lima Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). (RS1)