RDPU, Bupati Muratara Devi Suhartoni: Usulkan 5 Katogori Pengelolaan Pemdes dari Aspek Hubungan Pusat dan Daerah

Jakarta|Jembatanrakyat.id-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni
Usulkan 5 Katogori Pengelolaan Pemdes dari Aspek Hubungan Pusat dan Daerah
digedung DPD RI, Rabu (22/1/2025).

Bacaan Lainnya

Ir Stefanus B.A.N.Liow.M.A.P Ketua BLUD
Menyampaikan Rapat ini di hadiri oleh narasumber-narasumber dari berbagai daerah termasuk Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Muratara.

Bupati Muratara Devi Suhartoni dalam Rapat dengar pendapat umum usulkan 5 katagori yakni:
1. Sumber Daya Manusia
2. Pengelolaan keuangan desa
3. Pengawasan dan Akuntabilitas
4. Relugasi dan Kebijakan
5. Lain-lain

Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) ini membahas terkait tata kelola pemerintah desa, dan harmonisasi kebijakan.
Perlu ada singkronisasi antara pemerintah pusat dengan kebutuhan desa khusus

Pengunana Dana Desa, Pemerintah perlu menyediakan ruang dialog reguler dengan perwakilan desa untuk memastikan kebijakan yang di buat mencerminkan aspirasi desa.

Peningkatan desa berbasis output,
Desa bersatu dapat mengadvokasi peningkatan alokasi dana desa berbasis hasil atau kinerja desa, Pemerintah perlu mendorong indikator kinerja desa yang objektif seperti jumlah program pemberdayaan yang berhasil atau peningkatan pendapatan asli Desa (PADes)

Pembuatan pengawasan dan transparasi
Pastikan penggunaan Dana Desa diawasi melalui mekanisme pelaporan digital yang dapat di askes publik
Lipatkan masyarakat secara aktif dalam penggunaan anggaran desa

Insentif untuk desa inovatif, Pemberian insentif bagi desa yang berhasil menjalankan program berbasis inovatif, dan pemberdayaan masyarakat. Desa inovatif yang unggul berbasis lokal harus didukung dengan askes ke pasaran nasional melalui kolaborasi dengan BUMN atau swasta

Ini adalah program DPD dalam masa perubahan untuk dapat mengawasi dan menyelaraskan program pusat dan program Desa,sampainya

Sementara itu Devi Suhartoni Bupati Muratara sekaligus sebagai wakil Sekjen, memaparkan isu-isu tata kelolah Pemerintahan Desa ditinjau berdasarkan asfek hubungan pusat dan daerah.

Secara umum, Sumber daya manusia mulai dari Kepala desa hinggah lembaga desa dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengimplementasikan tata kelolah pemerintahan desa yang baik terutama di Desa-desa luar pulau Jawa.

Kondisi di lapangan setiap pergantian kepala desa hasil pilkada selalu muncul masalah baru. Kalau di kabupaten yang saya pimpin di Musi Rawas Utara, kita kasih tambahan pendapatan kepala desa 1 juta perdesa, mengingat kinerja kepala desa itu 24 jam dalam pengurusan terhadap masyarakat.

Insyallah kedepannya kita akan Ngereview undang-undang desa, tutur Bupati.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *