Warung Remang-remang Masih Buka di Bulan Puasa, Sat Pol PP Muba Akan Tertibkan

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Menjamurnya Warung Remang – remang, Cafe serta tempat Karaoke di kabupaten Musi Banyuasin selama ini disinyalir jadi peralihan dari pesta malam, peredaran miras serta narkoba.

“YS” masyarakat desa Telang saat di konfirmasi media ini mengatakan, kami selame ikak tutup mate dan telinga bae tapi di bulan puase ika kami nak usuk sholat terawe karene musik dalam cafe besok nia dan masih bukak selame bulan puase, payo kami mintek kepade pemerintah tutup ke kafe ikak,” ujar YS.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat dan dari pantauan awak media hampir setiap warung Remang – remang, Cafe tempat Karaoke Masih buka seperti biasanya, Senin (19/04/2022).

Sementara itu, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi Saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya telah menyampaikan secara lisan kepada semua pemilik Remang – remang dan Cafe, termasuk wanita yang bekerja di tempat Remang-Remang dan cafe untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

” Hal ini, untuk menjaga kekhusyukan umat agama Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan sikap toleransi antar sesama,” ujar Erdian.

Dilanjutkannya, Selama bulan puasa aktivitas di kawasan desa Telang kecamatan Bayung lencir, Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin dan perbatasan Babat Supat akan kami pantau dan diawasi.

” Apabila masih ada tempat Remang – remang yang nekat beroperasi akan kami tindak tegas bersama pihak kepolisian. Jadi kami berharap pemilik Warung dan Cafe mematuhi aturan selama bulan puasa,” tegas Erdian. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *