Simpan 36 Paket Sabu dan 14 Butir Ekstasi, Warga Sukarami Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

MUBA,JR.ID – Diindikasikan sebagai tukang suplai narkotika, AP (31) warga Sukarami, Palembang dibekuk oleh personil Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Abdul Rahman SH, Kamis (25/07/2024) di perkebunan sawit Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Mengetahui kedatangan Polisi, AP sempat membuang tas sandang yang dipegangnya dengan cara dilemparkan, dan hal tersebut diketahui oleh polisi yang langsung mengamankan AP dan memeriksa tas sandang yang dibuangnya, ternyata didalam tas sandang tersebut ditemukan 36 paket diduga narkotika jenis Shabu atau seberat 12,69 gram dan 14 butir diduga narkotika dalam bentuk tablet (ekstasi).

Bacaan Lainnya

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, Melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain SH saat dikonfirmasi, Kamis (01/08/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial AP warga Sukarami Palembang.

“Yang bersangkutan kami tangkap setelah sebelumnya diinformasikan ada orang Palembang yang masuk ke desa tanjung dalam sering membawa dan mengedarkan narkoba, yang kemudian informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam dan ternyata informasi tersebut benar adanya,” jelas Kasat Narkoba yang baru menjabat beberapa bulan yang lalu.

Kini AP sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan dari hasil laboratorium forensik bahwa barang bukti yang ditemukan didalam tas sandang AP adalah benar narkotika jenis Shabu dan jenis tablet (ekstasi).

“Tersangka kami jerat dengan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang diancam dengan pidana Mati Pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah, paling banyak 10 milyar rupiah ditambah 1/3,” tutup Zanzibar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *