MUBA,JR.ID – Salah satu Mafia Minyak Kelah Kakap di Kabupaten Musi Banyuasin Supri terkesan kebal hukum dan bebas melakukan pengeboran sumur minyak di Desa Macang Sakti.
Mayoritas sumur minyak di Desa Macang Sakti diduga merupakan hasil pengeboran yang dilakukan Supri bahkan Aparat Penegak Hukum disinyalir tak berani mengambil tindakan.
Dalam aktifitasnya, Supri melibatkan banyak oknum untuk membekingi hingga termasuk oknum Wartawan TV Nasional.
Menyoroti hal tersebut Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap Supri.
Menurutnya aksi pengeboran yang dilakukan Supri dinilai telah melampaui batas kewajaran mengingat dari aktifitasnya dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
“Kami rasa ini jadi momentum untuk menguji kapabilitas Kapolres Muba yang baru untuk menegakkan hukum dengan adil dan bijaksana tanpa ada keberpihakan. Tentunya apa yang dilakukan oknum Mafia bernama Supri merupakan suatu pelanggaran hukum yang jelas karena banyak aspek sosial yang dihancurkan mulai dari lingkungan, masyarakat dan negara,” kata Riyan, Sabtu (10/01/2026).
Riyan menegaskan dari aksi pengeboran sumur minyak yang dilakukan Supri menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Ia berharap dalam Aparat Penegak Hukum menangkap dan memproses hukum Supri sesegera mungkin.
“Supri merupakan salah satu perusak lingkungan terbesar di Kabupaten Musi Banyuasin terutama di Desa Macang Sakti.selain itu dalam proses bisnis yang dilakukannya tidak membayar Pajak kepada negara yang artinya apa yang dilakukan Supri hanya untuk memperkaya diri sendiri dan termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegasnya.
Dia mengingatkan para Mafia Minyak terkait Undang-Undang 1945 Pasal 33 Ayat (3) yang harus dijalankan dengan sepenuhnya.
“Sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” yang berarti negara memiliki hak menguasai Sumber Daya Alam (SDA) dan mengelolanya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk segelintir orang,” bebernya.
Lebih lanjut Riyan mendesak APH juga menindak tegas oknum yang terlibat untuk memback up kegiatan perusakan lingkungan dari Supri tersebut.
“Siapapun itu yang mencoba membekingi harus ditindak dan jangan tebang pilih,” tukasnya. (*)



