Ketua PJS Muba : Potensi Kerusakkan Alam di Musi Banyuasin sudah Terjadi, Kawasan Hutan di Babat Habis

Foto : Ketua PJS Muba Riyansyah Putra, SH.,C.MSP

MUBA,JR.ID – Kabupaten Musi Banyuasin terkenal kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Kekayaan alam yang melimpah terutama Sumber Daya Alam Hutan yang mumpuni membuat Kabupaten Musi Banyuasin tercatat menempati posisi pertama Hutan Kawasan Produksi terluas di Provinsi Sumatera Selatan.

Namun meskipun menjadi salah satu Kabupaten dengan Hutan Produksi terluas, Kabupaten Musi Banyuasin mengalami Deforestasi alias kehilangan tutupan atau pelindung hutan terbesar dengan tingkat Deforestasi Hutan mencapai 11.700 Hektar. Jumlah ini dikutip berdasarkan Luas Kerusakan Hutan di Sumsel 2 Tahun terakhri yang dihimpun Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Luasnya Kerusakan Kawasan Hutan di Musi Banyuasin ini diduga terjadi akibat maraknya Perambahan Hutan secara Ilegal oleh oknum-oknum berkepentingan.

Atas hal tersebut, Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra menyebutkan, bahwa tercatat praktik Perambahan Hutan Kawasan dan Pembalakkan Liar (Illegal Logging) yang tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Musi Banyuasin.

“Mayoritas Hutan di Kabupaten Musi Banyuasin hampir habis akibat sistem Pembalakan Liar sehingga Pohon yang menunjang resapan air dan payung bagi ekosistem lingkungan berkurang pesat. Keadaan ini sangat memprihatinkan karena dikhawatirkan menyebabkan bencana alam seperti contoh yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumbar dan Sumut beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Sumber Daya Alam Hutan yang ada di Muba secara bebas dikelola dan diambil isinya oleh oknum-oknum Pembalakan Liar diduga oleh pelaku usaha Sawmil yang kurangnya ketegasan dari penegak hukum.

“Kerusakan Lingkungan ini akibat ulah dari kegiatan Sawmil yang secara Ilegal dan tanpa izin serta tidak disertai dengan dokumen pembelian kayu yang jelas. Akibat praktik mengambil kayu-kayu dari Kawasan Hutan ini berpotensi mengancam kelestarian alam dan lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Riyan mengatakan bahwa sistem Perambahan Hutan dari informasi terbaru juga terjadi di Kecamatan Babat Toman lebih tepatnya di Desa Sungai Angit yang dikelola untuk Pengeboran Minyak.

“Informasi yang kami dapat, ada pengelolaan Hutan Kawasan di Desa Sungai Angit namun pelaku Perambahan Hutan ini belum diketahuu secara jelas. Kami tentunya mendesak pihak-pihak terkait seperti, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Aparat Penegak Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin termasuk Satgas PKH turun langsung memantau kerusakan-kerusakan Hutan di Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *