MUBA,JR.ID – Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Workshop Tata Kelola Koperasi Merah Putih yang bakal digelar di Kabupaten Musi Banyuasin Pada Kamis 20 November 2025 tuai sorotan publik.
Kegiatan yang digelar tersebut seluruh Kepala Desa beserta perwakilan perangkat desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal yang menjadi kontroversi adalah biaya pendaftaran Pelatihan dan Workshop Nasional Koperasi Merah Putih di Muba tersebut mencapai Rp 750 Ribu per orang.
Setiap desa diminta perwakilannya 3 orang tiap desa untuk mengikuti pelatihan tersebut. Sementara diketahui bahwa jumlah desa di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 229 desa.
Menanggapi kegiatan yang bakal digelar di Muba tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai pelatihan ini tidak efisien dengan biaya yang dikeluarkan cukup besar.
“Dinas PMD Muba perlu mengkaji dan mengevaluasi ulang pelaksanaan Pelatihan Koperasi Merah Putih ini. Biaya pendaftaran yang cukup besar Rp 2,2 Juta 3 orang dikalikan 229 desa Anggaran yang terkumpul mencapai Rp 500 Juta lebih. Jumlah anggaran sebesar itu yang terkumpul dari peserta tidak masuk akal untuk pelaksanaan kegiatan yang hanya digelar 1 hari saja,” ungkapnya.
Riyan menyarankan agar Dinas PMD Kabupaten Muba berpikir ulang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak memberatkan para peserta yang mengikuti.
“Jangan sampai kegiatan ini digelar dan menjadi beban bagi peserta, pelaksanaan kegiatan ini harus dipikirkan matang-matang oleh Dinas PMD Muba,” pungkasnya. (*)



