MUBA,JR.ID – Inspektorat Musi Banyuasin ungkap sejumlah temuan dalam pengelolan sistem keuangan desa dari Desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu terkuak usai digelarnya Rapat Pembahasan antara Inspektorat Muba dan Kepala Desa Pandang Dulang Pada Rabu 08 Oktober 2025 beberapa waktu lalu.
Dalam rapat yang dilakukan pembahasan bersama dilakukan pihak Inspektorat Muba dan Pemerintah Desa Pandan Dulang mengenai Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Muba dalam beberapa kegiatan Pembangunan Desa Pandan Dulang.
Temuan ini antara lain :
-Penatausahaan Pendapatan yang belum memadai dikarenakan terdapat Silpa kegiatan tahun 2024 yang disetorkan senilai Rp 20.190.479.
-Kegiatan pelaksanaan pembangunan yang belum memadai setelah hasil pemeriksaan tim Inspektorat terdapat pembangunan jalan rapat beton dengan anggaran sebesar Rp 310.478.000 (Tiga Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu) terdapat kekurangan volume yang menyebabkan kelebihan Pembelian Bahan dan Pembayaran HOK Rp 185.001.214.46 (Seratus Delapan Lima Juta Seribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah).
-Adminitrasi Belanja Perjalanan Dinas belum memadal dikarenakan terdapat Penganggaran besaran uang harian dan transfort tidak ada acuan yang jelas dan baku.
Menanggapi temuan Inspektorat Muba tersebut Ketua Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, bahwa temuan yang terjadi tersebut mengindikasi terjadinya Penyimpangan terhadap Dana Desa Pandan Dulang.
“Kemana kelebihan anggaran pembangunan jalan di Desa Pandang Dulang tersebut itu patut dipertanyakan. Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Muba yang mengungkap sejumlah temuan yang disinyalir terjadinya praktik korupsi di desa,” ujarnya.
“Indikasi Mark Up juga terlihat dalam Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Desa Pandan Dulang berdasarkan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tersebut. Tentunya kami harapkan Inspektorat Muba memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pandan Dulang,” jelasnya.
Lebih lanjut Riyan menyebutkan bahwa dengan adanya temuan tersebut juga menunjukkan bagaimana buruknya sistem pengelolaan keuangan Desa Pandan Dulang.
“Temuan ini menjadi pedoman penting yang harus ditindaklanjuti penegak hukum, kami meyakini bahwa ada penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Pandan Dulang.kami mendesak agar Kejari Muba juga segera turun tangan,”tandasnya. (*)



