Forum Pemuda Pembaharu, Gus Padli: Medsos Bukan Tempat Menebar Kebencian

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Forum Pemuda Pembaharu menyampaikan sikap tegas terkait munculnya unggahan media sosial yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan menyerang pimpinan daerah. Organisasi kepemudaan tersebut menilai bahwa penggunaan kata-kata tidak pantas di ruang digital merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Padli Noviansyah atau Gus Padli, selaku perwakilan Forum Pemuda Pembaharu, menyatakan bahwa perilaku kasar di dunia maya bukan hanya mencederai etika publik, tetapi juga dapat merusak keharmonisan sosial serta citra Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rupit (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang menuntut tanggung jawab. Kritik kepada pejabat publik, menurutnya, sah untuk disampaikan, namun harus tetap berada dalam koridor kesantunan, etika, dan penghormatan terhadap martabat individu.

Dalam pernyataan selanjutnya, Gus Padli mengajak seluruh tokoh pemuda, aktivis, pegiat media sosial, hingga jurnalis media online untuk bersatu menjaga ruang digital di Muratara. Ia menilai kolaborasi lintas kelompok sangat diperlukan guna menekan provokasi dan ujaran kebencian yang mulai marak di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, X, dan kanal digital lainnya.

“Ruang digital Muratara tidak boleh menjadi tempat untuk menyerang dan menjatuhkan orang. Kita harus berdiri bersama melawan ujaran kebencian demi menjaga marwah daerah,” ujar Gus Padli.

Forum Pemuda Pembaharu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ikut menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memicu kegaduhan. Mereka menekankan pentingnya menjaga etika berkomunikasi di era digital, terutama dalam menjaga nama baik daerah dan harmoni sosial.

Organisasi tersebut berharap masyarakat Muratara dapat menjadi contoh positif dalam menggunakan media sosial secara bijak, membangun, dan bertanggung jawab.

“Pandi”

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *