MUBA,JR.ID – Diduga Sejumlah insiden Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Keluang tak satupun menimbulkan Tersangka.
Sementara itu, baru-baru ini tepatnya, Sabtu (8/11/2025) terjadi kembali kebakaran Sumur Minyak, diwilayah HGU PT Hindoli Kobra 1.
Seakan Alergi, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Armita Siahaan STrK beserta Kanitreskrim dan Kanit Intelkam tak pernah merespon pertanyaan awak media.
Namun, adanya hal janggal diantaranya muncul nama Kanit Intelkam Polsek Keluang IPTU M Ishar yang diduga kuat mebgkoordinir sejumlah penarikan Fee maupun Penutupan Insiden Kebakaran yang beberapa kali terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, ini suatu pembungkaman publik. Mana mungkin satu pun tak ada tersangka kebakaran.
“Padahal dalam hal itu terjadi pengrusakan Lingkungan, Permen ESDM tidak ada menjelaskan pelaku Sumur Minyak terbakar Lolos dalam Jerat Hukum tersebut,” kata Riyan.
Kapolres Muba, jika tak bisa bekerja ada baiknya mundur dari posisinya. Selama kurun waktu 1 Tahun tak ada satu pun insiden kebakaran yang berhasil diungkap dan menjerat satu orang pun tersangka.
“Kami minta Bid Propam Polda Sumsel Memeriksa Kanit Intel Polsek Keluang serta Kapolsek Keluang, atau kami akan menggelar aksi unjuk rasa terkait hal itu,” pungkasnya. (*)















