Periksa Kades Macang Sakti, Diduga Terlibat Pungli dan Turut Ikut Andil Eksploitasi Perusakan Lingkungan Melalui Pengeboran Minyak

MUBA,JR.ID – Aksi Ekploitasi dan Eksplorasi Tanpa Izin yang mengancam keselamatan lingkungan kian bergojak di Desa Macang Sakti Kabupaten Musi Banyuasin.

Pasalnya sejumlah pengeboran sumur minyak Ilegal menjamur tanpa ada larangan dari pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa Macang Sakti terkesan melakukan pembiaran sehingga sumur-sumur minyak Ilegal hasil pengeboran baru terus bermunculan di wilayah tersebut.

Fenomena pembiaran ini ditanggapi Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin.

Riyansyah Putra SH CMSP yang merupakan Ketua PJS Muba mengatakan, bahwa adanya unsur kesengajaan pembiaran yang dilakukan Pemdes Macang Sakti, karena menurutnya oknum Aparat Desa juga terlibat dalam praktik Ilegal.

“Ketentuan dan fungsi Kepala Desa adalah menjaga situasi keamanan lingkungan dan pembangungan desa nampaknya tak ditunjukkan oleh Kepala Desa Macang Sakti. Bukannya berperan penting dalam menjaga lingkungan namun justru Kades Macang Sakti juga turut terlibat dalam praktik Illegal Drilling,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan terkait Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa Macang Sakti dari angkutan minyak Ilegal dan Pembiaran terhadap praktik perusakan lingkungan.

“Informasi yang kami kantongi, Kades Macang Sakti ini juga terlibat Pungli untuk angkutan Illegal Drilling tentunya melanggar hukum. Kades tersebut juga dinilai turut andil dalam aksi perusakan lingkungan dengan pembiaran pengeboran Ilegal.

“Terkait Pungli yang dilakukan Kades Macang Sakti kami minta segera diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum. Kemudian yang harus diingat adalah larangan Illegal Drilling termasuk Kades harus diperiksa sampai tuntas,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *