MUBA,JR.ID – Insiden Kebakaran Sumur Minyak terjadi lagi di Kecamatan Keluang.terlihat api membara begitu besar melahap Sumur Minyak di Kecamatan Keluang tersebut, Jumat (24/10/2025).
Salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi diwilayah Blok 2 yang biasanya disebut warga sekitar Kobra 2 milik Boyan.
Wilayah tersebut berada didalam areal Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Hindoli Cargill Kecamatan Keluang.
“Insiden tadi malam di Hindoli Boran Boyan Kobra 2,”ungkapnya kepada awak media Jumat Malam, (24/10/2025).
Peristiwa ini kian menambah deretan panjang Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang yang tak terhitung berapa kali terjadi.
Sementara itu, Polsek Keluang terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.penegakkan hukum Polsek Keluang kembali dipertanyakan mengingat sebelumnya puluhan kasus serupa tak kunjung ada penyelesaian.
Pemilik Sumur Minyak terbakar tersebut telah diketahui, akankah ada keberanian Kapolsek Keluang melakukan penegakkan hukum atau negosiasi dan setoran tutup mulut agar Polsek Keluang menghentikan proses hukum terulang lagi.
Publik justru mempertanyakan efektifitas dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Keputusan Melegalkan Sumur Minyak seakan menjadi boomerang, hadirnya Permen yang bertujuan menciptakan solusi bagi Tata Kelola Sumur Minyak malah menambah kasus Kebakaran yang mengancam lingkungan dan masyarakat.
Permen ESDM tersebut dianggap sebagai topeng bagi para pelaku Illegal Drilling agar aktifitas Pengeboran Illegal yang mereka lakukan terus berjalan tanpa khawatir jeratan hukum.
Langkah tegas Kapolda Sumsel diharapkan untuk mencopot Kapolsek Keluang beserta Jajarannya yang terbukti terlibat menerima setoran Illegal Drilling semakin mencuat.
Evaluasi perlu dilakukan Kapolda Sumsel mengingat kejadian Kebakaran Sumur Minyak di Kecamatan Keluang ini berulang kali terjadi namun proses hukumnya mandek.
Hal itu cukup membuktikan kinerja Kapolsek Keluang yang gagal dan harusnya pencopotan harus dilakukan Kapolda Sumsel. (*)















