Terkait Dugaan Dukcapil Memasukan Data Tanpa Prosedur Jelas, Ini Kata Plt Kadisdukcapil Muba

MUBA,JR.ID – Terkait adanya Informasi yang beredar bahwa adanya Dugaan Disdukcapil Muba yang tanpa prosedur Jelas memasukan Data seseorang, begini kata Plt Kadisdukcapil Agus Kurniawan SIP MSi.

Menurut Agus, Terkait pemberitaan pada Media Online yang diduga Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin memalsukan data seseorang dalam Kartu Keluarga tanpa melalui prosedur resmi dan sah secara adminsitrasi, maka dengan ini kami menyampaikan hal-hal itu sudah sesuai.

Bacaan Lainnya

“Bahwa prosedur kepindahan MDS dan IP sudah melalui prosedur yang berlaku. Tanpa melalui prosedur yang benar KK maupun KTP yang bersangkutan tidak akan bisa dicetak,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan, Bahwa pemilik Kartu Keluarga yang mengajukan kepindahan MDS dan IP ke dalam Kartu Keluarganya diurus langsung oleh anak yang bersangkutan.

“Terkait perbedaan agama dalam satu Kartu Keluarga tidak menjadi kendala menurut peraturan perundang-undangan,” cetusnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *