Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi

PALEMBANG,JR.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama pimpinan DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait penyelesaian permasalahan batas wilayah. Audiensi berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).

Audiensi dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, serta dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SE MSi, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, S.H., M.Si, menerima langsung rombongan Pemkab Muba bersama jajaran DPRD. Turut hadir pula tokoh masyarakat, di antaranya H Yusnin SSos MSi dan H Rabik.

Ardiansyah menyampaikan, audiensi ini membahas dua permasalahan batas wilayah, yakni antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terhadap terbitnya Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang merevisi permendagri 50 tahun 2014 tentang batas daerah kab muba dan kab Muratara serta batas antara Kabupaten Muba (Sumsel) dan Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) sesuai permendagri 126 Tahun 2017.

“Untuk batas dengan Muratara, kami meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkopolhukam. Sedangkan untuk batas dengan Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap agar Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” ujar Ardiansyah.

Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah ini.

“Kami di DPRD Muba berharap agar penyelesaian ini tidak merugikan masyarakat. Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, dan hak-hak masyarakat di perbatasan. Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Sumsel dapat memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah ini sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan melaporkan kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri. Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya, sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba,” pungkas Sri Sulastri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *