Tiga ASN Muratara Disorot, BKPSDM Tegaskan Tak Ada Manipulasi Kepangkatan

MURATARA|Jembatanrakyat.id– Terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan ASN yang naik pangkat tanpa memenuhi syarat masa jabatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memberikan penjelasan resmi.

Tiga ASN berinisial SS, SB, dan R disebut-sebut mendapatkan kenaikan pangkat meski belum sepenuhnya memenuhi ketentuan masa jabatan.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, menegaskan bahwa memang ada kekurangan administratif, namun hal itu telah diperbaiki.

“Inisial R memang kurang masa jabatan saat menduduki eselon IV. Tetapi sejak 2022, ia kembali di eselon IV hingga sekarang untuk melengkapi kekurangan tersebut,” jelas Lukman.

Sedangkan untuk SS dan SB, ia menyebutkan bahwa keduanya terpaksa harus diturunkan kembali ke jabatan eselon IV.

“Pada saat pengusulan kenaikan pangkat, keduanya belum memenuhi syarat masa jabatan. Namun, hal ini baru terdeteksi setelah adanya sistem i-Mut, karena sebelumnya masih menggunakan sistem manual,” tambahnya.

Lukman menegaskan, isu manipulasi kepangkatan tidak benar. “Tidak ada manipulasi, hanya ada penyesuaian riwayat jabatan agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Pandi”

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *