KPU Muratara Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

oppo_0

MURATARA|Jembatanrakyat.id— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu (2/7/2025) di Kantor KPU Muratara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan menjelang pemilihan umum mendatang. Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Muratara, komisioner KPU, serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu dan unsur pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
oppo_0

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat penambahan dan pengurangan data pemilih yang berasal dari laporan masyarakat, masukan instansi terkait, serta hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU. Data tersebut akan terus diperbarui hingga masa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan pemilu.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Muratara menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah diperbarui selama tiga bulan terakhir, serta menjaring masukan dari berbagai pihak terkait. “Pemutakhiran data pemilih ini sangat penting untuk menjamin hak konstitusional warga negara, khususnya dalam menyongsong Pemilu yang akan datang,” ujar beliau.

Dalam rekapitulasi yang ditampilkan melalui layar presentasi, disebutkan bahwa total pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 2.449 orang, dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.105 orang dan tidak ada perbaikan data pemilih.

Adapun data TMS tertinggi terdapat di Kecamatan Ulu Rawas (458 orang), diikuti oleh Nibung (419 orang) dan Rawas Ilir (312 orang). Sementara itu, Kecamatan Rupit, Rawas Ulu, dan beberapa lainnya mencatat tidak ada penambahan pemilih baru.

Lanjut Ketua KPU Muratara menegaskan bahwa proses pemutakhiran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Data ini disusun berdasarkan laporan dari tingkat desa hingga kecamatan, dan akan menjadi acuan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) ke depan,” ujarnya.

KPU Muratara mengapresiasi peran serta aktif dari berbagai stakeholder, termasuk Kesbangpol, dalam mendukung kelancaran dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih.

Rapat pleno ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari peserta, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pleno oleh jajaran KPU.

Dengan digelarnya rapat pleno ini, KPU Muratara berharap dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan data pemilih secara partisipatif.

“Pandi”

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *