MUBA,JR.ID – Kepala Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Diduga melakukan pembiaran terhadap aktifitas Illegal Drilling di wilayahnya.
Pembiaran yang dilakukan Kepala Desa Kaliberau tersebut menunjukkan bahwa ketidakmampuannya dalam mengatasi dan mendukung kondusifitas wilayah Desa Kaliberau sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa.
Seperti diketahui besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan Illegal Drilling dengan pengeboran-pengeboran secara Ilegal yang dilakukan masyarakat.
Dampaknya bukan hanya sebatas lingkungan namun juga membahayakan keselamatan hidup orang banyak termasuk masyarakat sebagai pekerja didalamnya.
Menjamurnya Illegal Drilling di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir seperti dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum dan himbauan yang dilakukan.
Hal ini patutnya dipertanyakan, adanya keterlibatan Kepala Desa Kaliberau dalam aktifitas Illegal Drilling.
Illegal Drilling tentunya termasuk kegiatan yang melanggar hukum yang tak seharusnya dilakukan oleh masyarakat.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyayangkan banyaknya aktifitas Illegal Drilling yang terkesan dilakukan pembiaran.
“Illegal Drilling ini bukan persoalan yang baru, masalah ini adalah topik lama yang tak terselesaikan. Menjamurnya Illegal Drilling di Desa Kaliberau perlunya penegakan hukum, keberadaan Kepala Desa Kaliberau perlu dipertanyakan karena seorang Kepala Desa fungsinya selain sebagai penyelenggara pemerintaha desa juga sebagai pemimpin yang mampu membina masyarakat desa,” ujarnya.
Riyan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil Kepala Desa Kaliberau untuk mempertanyakan menjamurnya Illegal Drilling di wilayahnya Desa Kaliberau.
“APH perlu memanggil Kepala Desa terkait untuk menyelidiki terkait Illegal Drilling yang marak dilakukan di Desa Kaliberau. Selain itu perlu diterangkan ada atau tidaknya keterlibatan Kepala Desa Kaliberau karena terkesan kegiatan tersebut dilakukan pembiaraan,” tukasnya. (*)