MUBA,JR.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lurah Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki, mengungkap dan memproses hukum Lurah Bayung Lencir yang diduga lakukan Pungli dalam program PTSL.
“Pemerintah telah mengatur terkait biaya program pembuatan kepastian hukum tanah untuk masyarakat.oknum Lurah Bayung Lencir dan jajarannya justru melakukan pungli yang menyengsarakan masyarakat,”kata Riyan, Kamis (19/06/2025).
Dirinya menegaskan bahwa pungli yang dilakukan oknum Lurah Bayung Lencir tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum.
“Jelas ini dapat dikatakan sebagai korupsi yanh merugikan masyarakat.Dengan tegas kami meminta Aparat menangkap oknum yang terlibat,”ujarnya.
Riyan juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan sanksi berat kepada oknum Lurah Bayung Lencir yang diduga terlibat.selain itu ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.
“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas agar hal serupa tidak terulang kembali dan tidak dilakukan oleh pejabat lainnya,”pungkasnya. (*)