Rapat Paripurna DPRD Muratara dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama Wakil Bupati dan pimpinan DPRD tentang Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto didampingi Waka l Ekien Versace dan Waka ll Zainal Abidin, Selasa (3/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan rapat paripurna Ketua DPRD Muratara, Devi Ariyanto mengatakan sebagai dokumen strategis, RPJMD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan jangka menengah, yang kemudian dijabarkan lebih teknis dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD).

“Penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjungpinang tahun 2025-2029, merupakan salah satu tahapan yang harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan selanjutnya dapat dilakukan tahapan – tahapan dalam penyusunan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Muratara tahun 2025-2029 untuk menjadi sebuah peraturan daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Muratara yang lebih baik dan berkeadilan,”ujar Devi Ariyanto.

Sementara itu pembacaan urain visi misi yang disampaikan oleh anggota fraksi Gerindra, Heri, SE
menyampaikan hasil Pembahasan Raperda bersama tim pemerintah daerah bahwa telah disepakati lima Raperda prioritas yaitu :
1. Pertanggung jawaban APBD 2024
2. RPJMD Kebupaten Musi Rawas Utara Tahun 2025-2029
3. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
4. APBD Tahun Anggaran 2026
5. Perubahan kedua atas Perda No : 20 tahun 2017 tentang pengelolaan Barang milik Daerah

Sebelum ditutupnya rapat paripurna, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Muratara melakukan penandatangan bersama disaksikan anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Muratara.

“Pandi”

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *