Terjadi Lagi Kebakaran Sumur Minyak Illegal, Kapolsek dan Kanitreskrim Tidak Ada Tindakan

MUBA,JR.ID – Akibat maraknya pengeboran Ilegal (Illegal Drilling) di Kecamatan Keluang, kembali kebakaran sumur minyak Ilegal terjadi di Kecamatan Keluang, Sabtu (24/05/2025).

Bertepatan lokasi terbakarnya sumur minyak Ilegal tersebut terjadi di Kuburan Cina PL 12 Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan terkait adanya kebakaran sumur minyak Ilegal yang terjadi di PL 12 Kecamatan Keluang tersebut.

“Kebakaran sumur minyak didekat PDAM PL 12 Keluang,” ungkapnya.

Namun disisi lain kebakaran sumur minyak yang terjadi diwilayah hukumnya, Kapolsek beserta Kanitreskrim Polsek Keluang hanya bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apapun.

Hal ini menuai sorotan publik bagaimana kinerja Polsek Keluang yang buruk terlihat dari situasi yang tidak kondusif dengan deretan kebakaran sumur minyak Ilegal yang berulang kali terjadi di Kecamatan Keluang.

Illegal Drilling yang menjamur di Kecamatan Keluang tersebut ada didalam lahan HGU perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli yang semula lahan perkebunan disulap menjadi lokasi pengeboran sumur minyak Ilegal.

Pembiaran yang dilakukan Polsek Keluang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar dengan kerusakan lingkungan hingga ribuan hektar akibat Illegal Drilling.

Evaluasi terhadap kinerja Kapolsek beserta Kanitreskrim Polsek Keluang perlu dilakukan Kapolres Muba.Kapolres Muba diharapkan segera memberikan rekomendasi guna pergantian pimpinan Polsek Keluang saat ini.

Sementara itu Kapolda Sumsel didesak untuk mencopot dua perwira muda Polsek Keluang tersebut yang dianggap memiliki kinerja buruk dan tak mampu menjaga kondusifitas wilayah hukum Kecamatan Keluang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *