Diduga Polres Muratara Abaikan Laporan Warga

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Diduga Polres Musi Rawas Utara (Muratra) Abaikan Laporan Warga atas Kasus Penganiyaan dan Pengancaman di kebun Kelapa Sawit Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Terulangnya kasus hukum penganiayaan yang terlambat ditangani oleh polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara, bahkan kerap kali pelapor kasusnya diabaikan adalah masyarakat kalangan bawah

Bacaan Lainnya

Korban penganiayaan atas nama Beki Subandri, Saiful, dan Elpan Setia Budi. Mereka bertiga melaporkan Dalok, Tedi dan rombongannya atas dugaan penganiayaan

Sudah tiga kali laporan dengan kasus yang sama selama kurun waktu lima bulan, belum ada satupun di tangkap oleh pihak polisi

Pada hari jum’at tanggal 6 Desember 2024 pukul 14.40 wib, Pelapor Beki Subandri dengan LP/267/XII/2024/Polda Sumsel/Polres Muratara

Pada tanggal 21 maret 2025 pukul 22.20 wib, Pelapor Saiful dengan LP/B/III/2025/SPKT/SEK.RWI/RES. Muratara/Polda Sumsel

Pada tanggal 1 mei 2025, Pelapor Elpan Setia Budi dengan LP/8/40/V/2025/SPKT/SEK.RWI/RES.Muratara/Polda Sumsel

Tiga Laporan Polisi (LP) dengan pelaku yang sama, Masing masing LP dengan dugaan pengeroyokan dan pengancaman oleh Dalok dan rombongan mereka,” kata Saiful.

Ia menjelaskan di depan polisi para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara mendatangi korban dan pelaku Dalok memanggil korban saudara saiful untuk duduk disampingnya kemudian melakukan pemukulan dibagian kepala koran dan menusuk kepala korban dengan sebilah pisau, Ungkap Saiful.

Pada kejadian tersebut korban mengalami luka atau memar dibagian kepala kening sebela kiri dan bengkak dibagian mata sebelah kiri, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek rawas iliri untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“P. A. N. D. I

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *