MUBA,JR.ID – Diduga Polres Musi Banyuasin tidak ingin disalahkan dalam kasus kebakaran puluhan sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditunjukkan dengan banyaknya pemberitaan terkait kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut yang ditimpal oleh Polres Muba dengan pemberitaan himbauan larangan Illegal Drilling.
Aktivis Senior Satoto Waliun mengatakan, hal yang dilakukan Polres Muba dengan menimpali berita kebakaran sumur minyak tersebut seolah memperlihatkan bahwa Polres Muba tak ingin disudutkan oleh kasus tersebut.
Pada dasarnya insiden kebakaran sumur minyak yang berulang-ulang kali terjadi di Kecamatan Keluang merupakan tanggung jawab Polres Muba dalam penegakan hukumnya.
“Sebagai Aparat Penegak Hukum, Polres Muba harusnya tegas dalam mengambil sikap, kebakaran sumur minyak yang berulang kali terjadi ini merupakan bentuk kesalahan Polres Muba yang tidak mampu mengambil proses hukum dan tidak menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” kata Totok sapaannya.
Dirinya menanti kejelasan proses hukum dari kebakaran sumur minyak Ilegal kemarin di Kecamatan Keluang yang mencapai puluhan sumur minyak dilahap api.
Totok menanti akan adakah tersangka yang ditetapkan oleh Polres Muba sebagai bentuk ketegasan hukum.
“Kami ingin melihat sejauh apa proses hukum dari kasus ini, ada atau tidak tersangka yang ditetapkan atau kembali seperti sebelumnya tidak ada tersangka satupun yang ditetapkan,”ujarnya.
Lebih lanjut, kemudian meminta Polres Muba memberikan langkah penegakan hukum yang tegas bukan hanya sekedar himbauan dan sosialiasi.
“Pada kenyataannya kita lihat saat ini, himbauan dan sosialisasi yang terus-menerus digaungkan tidak mempan hingga kembali lagi terjadi insiden kebakaran sumur minyak. Kalau tidak ingin disalahkan dalam kasus ini Polres Muba kami minta menunjukkan sikapnya dan segera dalam waktu dekat menertibkan Illegal Drilling di Kecamatan Keluang,” pungkasnya. (*)