MURATARA|Jembatanrakyat.id- Pemberitaan yang beredar di Media Sosial terkait bahwa Diskominfo Muratara diduga selewengkan sewa kantor itu sangat tidak benar Alias Hoax.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Diskominfo Muratara Alamudi mengatakan, Pembayaran sewa ruko kantor kominfo Muratara sudah sesuai aturan, dibayar langsung ke rekening pihak penyedia (ke-3) termasuk pajak PPH dan PPN, ini sudah berlangsung sejak kominfo Muratara menyewah 3 tahun yang lalu dan tidak ada perubahan biaya sewah sedikitpun, Papar Alamudi.
“Sewah gedung itu diawal Tahun 2024 masih zaman Kadis sebelumnya, tapi yang jelas bukan zaman saya menjabat, ” Terang Alamudi kepada media online ini, Jumat (11/4/2025).
Lanjut Alamudi, Sewah gedung itu diawal tahun 2024 bukan saat saya menjabat, jadi
tuduhan itu tidak masuk akal. Selain itu anggaran benar-benar dibayar sesuai dengan DPA dan aturan yang ada, Ujarnya
“Silahkan tanya kepada pihak penyedia sewah gedung, kalau mau tau yang sebenar-benarnya.”
Silahkan kroscek langsung kepada pihak penyedia sewa Gedung (pihak ke 3) jangan sampai ada kekeliruan dan Pemahaman yang surut terhadap Prihal yang ada dalam Pemberitaan saat ini di media sosial,”Tutup nya.
“Pandi”