MUBA,JR.ID – Geger Isu Dugaan Kapolsek Keluang Terima Fee Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin Laporkan Penyalahgunaan Jabatan Kapolsek Keluang.
Terkuaknya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK sebagai Kapolsek Keluang bakal menambah panjang catatan buruk di Kepolisian.
Dugaan penyalahgunaan jabatan dilakukan IPTU Alvin Adam Armita dengan menerima Fee atau setoran dari aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan ilegal (Illegal Refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut diketahui dari pertemuan yang dilakukan Kapolsek Keluang bersama oknum kepala desa teluk kijing dan oknum LSM Pada 02 Maret 2025 di Betung Banyuasin.
Dalam pertemuan tersebut terjadi perbincangan terkait setoran yang diterima Polsek Keluang dari aktifitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kecamatan Keluang yang mencapai Milyaran Rupiah.
Dikatakan Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP, tindakan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Kapolsek Keluang tersebut akan memperburuk citra institusi di masyarakat.
“Dibalik kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kecamatan Keluang masih beroperasi ternyata dugaan adanya permainan yang terjadi antara Polsek Keluang dan Mafia Minyak Ilegal,inilah sebabnya kegiatan tersebut seolah kebal hukum,”kata Riyan, Jumat (20/04/2025).
“Apabila dugaab tindakan seperti yang dilakukan Kapolsek Keluang ini terus terjadi, maka akan menyebabkan citra polri buruk di mata masyarakat,”ucapnya.
Riyan juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah mempersiapkan laporan-laporan yang akan dilayangkan ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan Jabatan yang dilakukan Kapolsek Keluang.
“Untuk laporan kami telah persiapkan dan segera di layangkan ke Polda Sumsel,” singkatnya.
Dirinya mengaku akan menyikapi hal tersebut secara tegas karena perilaku yang dilakukan petinggi Polsek Keluang itu akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Hal yang dilakukan Kapolsek Keluang ini akan memperbanyak kerusakan lingkungan dengan pembiaraan terhadap Illegal Drilling, tentunya masyarakat akan menjadi imbasnya,” tukasnya. (*)