Musrembang Tingkat Kabupaten, Ketua DPRD Muratara Devi Aryanto Serahkan Pokir Anggaran Tahun 2026

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Ketua dan Anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) Devi Arianto serahkan saran pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam musrenbang tingkat kabupaten musirawas utara tahun anggaran 2026.

Penyerahan (POKIR) tersebut dilakukan langsung oleh Waka I DPRD Muratara bertempat di halaman depan kantor bupati pada Kamis (10/04/2025).

Bacaan Lainnya

“Ketua DPRD Devi Arianto Menyampaikan, mewakili rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Muratara dan jajarannya yang telah menyatakan melaksanakan kegiatan ini kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan kalian yang sudah meluangkan waktunya.

Dengan kehadiran kita semua di musrenbang tingkat kabupaten mudah-mudahan akan membawa kemajuan bagi kabupaten kita tercinta, pencapaian yang sudah kita lalui sebelumnya di jadikan spirit dan motivasi untuk menjadi yang lebih baik.

“Adapun RKPD Kabupaten Muratara yang mengacu dari Kemendagri nomor 86 tahun 2017 kita jadikan wahana publik bagi para pemangku kepentingan untuk memahami isu-isu dan pembesaran daerah guna disepakati menjadi program dan kegiatan yang akan menjadi Prioritas pembangunan daerah

Kami selaku anggota DPRD mewakili Aspirasi Masyarakat di musrenbang, dapat membantu Kabupaten Muratara dalam hal menghadapi tantangan masa depan, semoga dapat terjalin komunikasi yang intensif dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis serta program prioritas untuk menentukan arah pembangunan.

“Terkait kebijakan pembangunan akan menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan, kita semua berharap perbedaan pandangan tuntutan dan kepentingan rakyat dengan program yang direncanakan pemerintah daerah”Ujar Ketua DPRD Muratara.

Ia menambahkan sebagai anggota DPRD perkenalkan kami memberikan saran pendapat pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil kegiatan kami sampaikan berjumlah 479 kegiatan yang telah diinput dalam sistem informasi Pembangunan Daerah agar dijadikan prioritas dianggap kan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mengangkat tema” Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang religius melalui pemerataan pembangunan”.

Terkait penyusunan RKPD Kabupaten Muratara tahun 2026 2029 kami selaku legislatif siap membahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi terlaksana yang sesuai harapan bersama, itupun diperlakukan koordinasi Sinergi dukungan kerjasama dari pihak sehingga pembangunan yang berkelanjutan terpadu dan terarah dalam jangka panjang”Tutupnya

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *