MUBA,JR.ID – Penetapan tersangka dari beberapa kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang sampai saat ini belum dilakukan Polsek Keluang.
Diduga telah terjadi permainan atau kongkalikong antara Polsek Keluang bersama Mafia Minyak Ilegal hingga dari puluhan insiden kebakaran sumur minyak belum ada satupun penetapan tersangka.
Hal ini menunjukkan kinerja yang gagal dari Kapolsek beserta Kanitreskrim Polsek Keluang dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrk saat dikonfirmasi awak media terkait kelanjutan kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang belum ada penetapan tersangka tersebut hanya bungkam dan tidak menanggapi pesan awak media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP sangat menyayangkan bagaimana kinerja dari Kapolsek Keluang yang terkesan gagal dalam mengatasi persoalan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Kecamatan Keluang.
“Kami melihat semenjak pergantian Kapolsek Keluang, kebakaran sumur minyak ilegal terjadi sebanyak puluhan kali. Namun untuk proses hukum belum ada satupun dilaksanakan bahkan tersangkanya belum ada. Hal ini bentuk kinerja kegagalan dari Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang,”kata Riyan, Selasa (08/04/2025).
Riyan juga mengatakan bahwa Kedua Perwira Muda tersebut seperti belum memahami dalam melaksanakan aturan hukum hingga Illegal Drilling menjamur di Kecamatan Keluang.
“Akibat pembiaran yang dilakukan, Illegal Drilling semakin menjamur di Kecamatan Keluang hingga daftar panjang kebakaran sumur minyak ilegal terus terjadi dan kerusakan lingkungan semakin meluas. Kedua Perwira ini sepertinya belum paham dengan hukum dan belum kompeten untuk memiliki jabatan penting di kepolisian,”terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya agar Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba segera mencopot IPTU Alvin Adam Armita Siahaan dan IPTU Dohan Yoanda Prima dari jabatannya sebagai Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang.
“Dua orang ini masih terlalu muda untuk memimpin wilayah Kecamatan Keluang yang memiliki persoalan besar seperti Illegal Drilling dan Illegal Refinery,maka dari itu kami minta Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba segera merotasi jabatan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang dan diganti dengan orang yang lebih mengerti hukum dan kompeten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,”tandasnya. (*)