MUBA,JR.ID – Kebakaran hebat terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis sore, 3 April 2025. Kejadian ini sempat menggegerkan warga, terlebih setelah sebelumnya juga beredar informasi kebakaran serupa di wilayah yang sama pada pagi harinya.
Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima dua informasi kebakaran di hari yang sama. Laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keluang langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
“Setelah dicek ke lokasi, tidak ditemukan adanya kebakaran. Foto dan video yang beredar ternyata merupakan dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh oknum yang belum diketahui,” IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, Jumat (4/4).
Namun, pada pukul 17.00 WIB, laporan kedua diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa awak media yang menyampaikan adanya kebakaran di titik lain di Kecamatan Keluang. Kali ini, kebakaran tersebut benar-benar terjadi.
“Saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang benar terjadi kebakaran pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena lokasinya diduga merupakan tempat kegiatan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik titik lokasi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Alvin Adam Armita Siahaan.
Polsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi bahaya di lingkungannya.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kegiatan pengeboran ilegal karena membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tutup Kapolsek. (*)