Fredy Guntara : OTT di OKU, Diduga Adanya Satu Menteri Ikut Cawe-cawe

SUMSEL,JR.ID – Menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU serta dua tersangka dari kalangan swasta, ketua umum HMI cabang persiapan Musi Banyuasin, Fredy Guntara, menanggapi adanya salah satu menteri di Kabinet Merah putih yang cewe-cewe terhadap kasus OTT bagi bagi hasil proyek tersebut.

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah OTT yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025). Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga anggota DPRD OKU Sumsel, yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Selain itu, dua orang tersangka dari kalangan swasta juga ikut terjerat, yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Bacaan Lainnya

“Kami menyayangkan adanya salah satu menteri di Kabinet Merah Putih di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan cawe-cawe dan upaya melemahka fungsi komisi pemberantasan korupsi (kp) ,” Fredy guntara, Senin (27/3).

Fredy menduga bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan segelintir orang, tetapi juga sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Fredy guntara juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi menteri di kabinetnya agar tidak terlibat dalam cawe-cawe kasus tindak pidana korupsi ini. Ia menegaskan bahwa KPK harus dibiarkan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan Undang-Undang.

“Kami meminta agar Pak Prabowo mengevaluasi salah satu menteri yang kami laporkan agar tidak ikut campur dalam pengembangan kasus OTT KPK tersebut,” tegas Fredy.

Terakhir, Fredy menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja KPK sekaligus mengingatkan kepada kepada pemerintah eksekutif dan legislatif di kabupaten Muba jangan sampai ada terlibat kasus yang sama seperti di kabupaten Oku ini” tutup Fredy. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *