Roy Riady dapat Promosi Jabatan, Dikenal dengan Penuntasan Kasus Besarnya

SUMSEL,JR.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Roy Riady SH MH mendapatkan Tugas baru dari Kajagung.

Tugas jabatan yang diemban Roy Riady tak tanggung-tanggung, ia akan menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penuntutan Jaksa Muda Bidang Pidsus Kejagung.

Bacaan Lainnya

Roy Riady beberapa waktu terakhir menuntaskan kasus Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi dengan tersangka salah satu Pengusaha Ternama di Sumsel H Alim sebagai Direktur PT SMB.

Promosi Jabatan yang diterima Roy Riady ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-536/C/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Karir Mentereng Roy Riady dimulai saat ia menjabat sebagai Tim JPU Komisi Pemberantasan Umum (KPK), kemudian Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati NTT, koordinator pada Kejati Sumsel, Kajari Prabumulih, dan terakhir saat ini sebagai Kajari Muba.

Roy Riady juga masuk sebagai Nominasi Adhyaksa Award 2024 tiga besar Jaksa Tangguh Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *