Remi dilantik Presiden! Devi-Yudi Sah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030

JAKARTA|Jembatanrakyat.id – Bupati dan Wakil Bupati H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi resmi di lantik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di halaman tengah istana kepresidenan, Jakarta (20/2/2025).

Berdasarkan data dari istana jumlah kepala daerah dilantik sebanyak 961 orang, terdiri 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 85 Walikota, 85 Wakil Walikota, dan 363 Bupati serta 363 Wakil Bupati.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan MPR dan DPR, serta menteri Kabinet Merah Puth, dan keluarga kepala daerah terpilih, serta sejumlah tamu undangan.

Ratusan kepala daerah ini dilantik dalam satu rangkaian prosesi. Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian berlanjut ke pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Adapun pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Lalu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Setelah itu, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo meminta kepada seluruh kepala daerah yang baru dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

Para kepala daerah beragama Islam mengucapkan sumpah dengan menyatakan, “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Pelantikan ini merupakan langkah penting bagi perjalanan pemerintahan di daerah-daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada pada tahun 2024, yang kini siap memulai tugas mereka dalam memimpin dan mengelola wilayah masing-masing.

Harapan besar disematkan kepada para kepala daerah terpilih untuk dapat melaksanakan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *