MUBA,JR.ID – Baru berselang sehari usai diberikan himbauan dan sosialisasi penutupan mandiri, salah satu tempat penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) di cawang A7 Kecamatan Keluang terbakar, Sabtu (15/02/2025).
Kembali terbakarnya Illegal Refinery di Kecamatan Keluang membuat himbauan dan sosialisasi yang diberikan Polsek Keluang seolah sia-sia dengan insiden tersebut.
Keraguan Polsek Keluang dalam melakukan penegakan hukum tegas untuk melakukan penertiban Illegal Drilling dan Illegal Refinery dimanfaatkan masyarakat untuk terus menjalankan kegiatan ilegal tersebut.
Sementara Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi kebakaran tersebut sesuai prosedur.
“Siap ndo, monitor ndo kami tindaklanjuti sesuai prosedur ndo,” kata IPTU Alvin, Sabtu (15/02/2025).
Apabila kegiatan tersebut terus berjalan, akan menjadi momok nyata kerusakan lingkungan yang tidak terkendali dan korban jiwa semakin banyak berjatuhan.
Forkopimda Sumsel diharapkan segera menerjunkan Tim Satgasus Penanganan Illegal Driling guna segera melakukan penutupan bisnis ilegal yang terbukti melanggar hukum. (*)