Asisten I, Alfirmansyah: Sesuai Surat Edaran Bupati Muratara PNS dan Non ASN harus Beraktivitas Kembali Pasca Nataru 2024

MURATARA|Jembatanrakyat.id-Setelah menikmati libur Pergantian Tahun dari 2024 ke 2025 Pegawai baik PNS/ASN maupun Non ASN Yang Bekerja di lingkungan Pemkab Muratara kembali aktif bekerja seperti biasa.

Hal itu terpantau secara langsung oleh awak media pada, kamis 02/01/2025 saat memulai rutinitasnya yang di mulai 7.30 wib pagi tadi .

Bacaan Lainnya

Saat awak media mewancarai Kabag ULP Ahyaruddin menyampaikan, sesungguhnya hari ini Kamis secara Nasional pegawai pemerintah udah aktif kembali bekerja seperti sedia kala.

“Sesuai dengan surat Edaran yang telah dikeluarkan dan disampaikan dari pemerintah bahwa setelah Libur bersama 1 Januari 2025 maka pegawai Pemerintah Kembali aktip melaksanakan Tugasnya sebagai Abdi Negara,”Ungkap nya.

Hal senada juga disampaikan langsung oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, H. Alfirmansyah.ST.MT mengatakan cuti/libur bersama itu hanya 1 Januari 2025.

“Alfirmansyah, Perayaan pergantian dan memasuki tahun baru 2025 hanya sehari yakni tanggal 01/01/2025, setelah itu aktip kembali bekerja,Hal itu telah disampaikan kepada seluruh Pegawai beberapa waktu yang lalu,”Tutur Asisten1 saat memimpin rapat di Ruang Bina praja

Lanjut Alfirmansyah, Pemerintah juga ingin seluruh ASN maupun non ASN dari kabupaten Muratara patuh, dan mematuhi setiap aturan dan surat edaran yang ada termasuk libur dan cuti bersama terkait Nataru ini, Pungkas nya.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *