MUBA,JR.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berharap pada akhir tahun 2024 ini peraturan presiden (Perpres) terkait tata kelola sumur masyarakat segara ditanda tangani presiden prabowo Subianto dan ini akan menjadi kado akhir tahun bagi pemerintah daerah dan provinsi lain khususnya masyarakat Muba.
Sekertaris Pemerintah daerah (Sekda Muba) Drs Apriyadi MSi mengatakan saat ini perpres tersebut tengah dilakukan harmonisasi oleh pemerintah pusat yakni kemenko dan kementrian lembaga lainya. Dan nanti sebelum dibawa ke presiden setelah selesai di harmonisasi pemerintah daerah juga akan kembali di panggil.
“Pemda Muba bersama pihak-pihak terkait lainya akan kembali di panggil untuk mendengarkan masukan – masukan. Sebab, kita juga masuk dalam tim inti penyusunan draft perpres tersebut,”ungkap Apriyadi, Selasa (24/12).
Dikatakannya, dalam perpres tersebut pada intinya masyarakat akan diberi kesempatan untuk berusaha tetapi harus mengikuti aturan tata kelola yang baik yang di persyaratan.
Lanjut dia peran perusahaan daerah atau Badan usaha milik daerah (BUMD) akan dimaksimalkan. Pemerintah daerah berharap perusahaan daerah ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap daerah dan masyarakat.
“Jadi nanti satu pintu di BUMD, dimana yang masuk dalam wilayah kerja perusahaan akan berkontrak antara BUMD dan pemegang wilayah kerja dengan masyarakat dan yang di luar wilayah kerja juga akan diberikan ijin melalui BUMD atau Koperasi di daerah,”tukasnya. (*)