MUBA,JR.ID – Masyarakat sebentar lagi akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2024 di seluruh Indonesia yang akan berlangsung Pada 27 November 2024.
Dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut Masyarakat akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati. Diketahui bahwa sebelum proses tahapan pemilihan akan ada tahapan yang disebut dengan masa tenang.
Informasi jadwal yang dilansir dari KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tiga hari sebelum pemilihan yakni dimulai dari 24 November- 26 November 2024.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk kabupaten musi banyuasin, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mengingatkan, masyarakat tentang masa tenang Pilkada 2024 dan mengajak masyarakat untuk mengawal proses masa tenang tersebut untuk mencegah adanya Kampanye terselubung bisa saja terjadi.
“Mari kita awasi proses masa tenang kampanye Pilkada 2024 ini untuk mencegah pelanggaran kampanye yang mungkin dilakukan para calon kepala daerah terutama di kabupaten Musi Banyuasin,” kata Riyan, Minggu (24/11/2024).
Riyan menuturkan, bahwa proses masa tenang Pilkada 2024 bisa saja dimanfaatkan untuk kampanye terselubung oleh kepala daerah untuk mencuri suara masyarakat dengan melakukan pelanggaran Pilkada.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan mencegah proses demokrasi Pilkada untuk menciptakan Pilkada Jurdil dan Luber,” ungkapnya.
Selain itu,apabila terjadi suatu pelanggaran yang ditemukan dalam proses masa tenang Pilkada, masyarakat diharapkan segera melaporkan pelanggaran tersebut.
“Apabila nanti ditemukan pelanggaran dengan melakukan kampanye dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh calon kepala daerah, segera dilaporkan dengan bukti yang terlampir agar kita mencegah tindakan yang menciderai demokrasi,” tandasnya.