MUBA,JR.ID – Diduga akibat pembiaran yang dilakukan Polsek Sungai Lilin, Salah satu Sumur Minyak Ilegal di Sungai Parung Sungai Lilin kembali terbakar insiden tersebut terjadi, Jumat (15/11/2024) malam.
Dalam insiden tersebut terlihat api memerah dengan asap membumbung tinggi keatas. Akibat kelengahan Polsek Sungai Lilin dan kurangnya sosialisasi yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan. Namun untuk korban jiwa dari insiden terbakarnya Sumur Minyak Ilegal tersebut belum diketahui.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Jon Kenedi SH Melalui Kanitreskrim Polsek Sungai Lilin IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra STrk saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi aman terkendali tanpa ada kebakaran Sumur Minyak Ilegal.
“Yo mas, coba aku cross check ke lapangan dari pagi sampai sore ini situasi aman terkendali,” ucapnya, Sabtu (16/11/2024).
Beberapa bukti sudah dikirimkan namun tetap dibantah oleh Kanitreskrim Polsek Sungai Lilin dengan dalih, apakah narasumber bisa diajak ke titik lokasi kebakaran.
“Ado informan yang biso diajak kelapangan dak, yang ngasih tau soal ini biar kito cek samo-samo,” katanya.
Jawaban Kanitreskrim Polsek Sungai Lilin tersebut terkesan berusaha untuk menutupi kebakaran yang terjadi akibat praktik Ilegal Drilling tersebut. (*)