Budidaya Jamur dari Limbah Sawit, Bukti Kreatifitas yang Diterapkan Polsek Keluang

MUBA,JR.ID – Proses Penegakkan Hukum terhadap aktifitas ilegal drilling dan ilegal refinery di Wilayah Kecamatan Keluang telah dilakukan Polres Muba Melalui Polsek Keluang dengan diberikan himbauan pada pemilik ilegal drilling dan ilegal refinery untuk menghentikan aktifitasnya atau tidak beroperasi lagi.

Pola penegakan hukum yang dilakukan Polsek Keluang mengedepankan Ultimatum Remedium sembari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten mencarikan solusi yang terbaik untuk warga Musi Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH menghadirkan inisiasi dan inovasi terbaik pengalihan masyarakat pekerja sektor ilegal ke ke sektor petani jamur merang.hal ini merupakan terobosan yang sangat baik untuk membuka sektor lapangan pekerjaan bagi para pekerja ilegal driling dan ilegal refinery yang telah ditertibkan.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH mengatakan, Kapolres Muba punya pemikiran yang sangat cerdas dengan membuka peluang lapangan pekerjaan untuk para pekerja sektor ilegal dengan menghadirkan UMKM Jamur merang.

“Atas inisiasi Pak Kapolres Muba dengan mengeluarkan inovasi petani jamur merang ini sebagai langkah positif untuk secara perlahan mengalihkan pekerja sektor ilegal dengan pekerjaan baru,” kata Yohan, Rabu (02/10/2024).

Yohan menjelaskan, proses budidaya jamur merang ini berasal dari limbah sawit dan telah diterapkan di Polsek Keluang telah panen perdana beberapa waktu lalu.

“Petani jamur merang memanfaatkan limbah tangkos kelapa sawit untuk dibudidayakan.saat ini pilot projectnya di Polsek Keluang beserta peralatannya dan sudah tahap panen perdana,” jelasnya.

Hasil dari budidaya jamur merang tersebut telah dipamerkan dalam Muba Expo 2024 hasilnya baru dikonsumsi pribadi sembari menunggu pengurusan izin BPPOM dan Disdaperin untuk dilakukan produksi secara massal.

“Hasil pertaniannya sudah kita pamerkan dalam Muba Expo. Hasilnya masih konsumsi pribadi,jika perizinannya sudah selesai dari BPPOM dan Disdagperin baru kita lakukan produksi massal bekerja sama dengan Pemkab Muba dengan nama produk Jamang (Jamur merang keluang),” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *