PUPR: InsyaAllah Membangun Kembali Jembatan yang Rusak di Kabupaten Muratara Tahun 2025.

MURATARA | jembatanrakyat.id- Banjir Bandang yang melanda Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat porak perandanya Insfratruktur jembatan di beberapa desa di dalam wilayah Kabupaten Muratara

Dikonfirmasi media ini melalui Dinas PUPR Kabupaten Muratara apa langkah untuk pembangunan kembali Jembatan yang rusak ini melalui Kabid Bina Marga PUPR Keshia Zara Sandiaga di tuturkan (15/8/2024) kronologi hingga rencana pembangunan kembali

Bacaan Lainnya

Yang Jelas kita pemerintah akan mengatasi hal ini sudah tentu akan dilakukan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dalam waktu yang telah di atur dan di anggarkan, jadi masyarakat harap bersabar.

Pada tanggal 16 April 2024 dikarenakan kondisi curah hujan yang tinggi mengakibatkan Muka Air pada Sungai Rupit naik secara signifikan yang memberi dampak terhadap kerusakan banyak fasilitas umum, salah satunya adalah putusnya Jembatan Beton BTM yang menghubungkan desa Sukamenang dan desa Rantau Telang;

Tanggal 17 April 2024, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Musi Rawas Utara melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan BTM Sukamenang

Pada Tanggal 18 April 2024, Kepala Dinas Pekerjaan Umum melaporkan hasil pengecekan Kondisi Jembatan BTM Sukamenang kepada Bupati Musi Rawas Utara. Lalu ditindaklanjuti dengan melakukan rencana pemasangan jembatan darurat bailey;

Pada Tanggal 22 April 2024 Bupati Musi Rawas Utara mengajukan surat Permohonan Peminjaman Jembatan Bailey ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel);

Pada Tanggal 23 April 2024 Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara bertemu dengan perwakilan BBPJN Sumsel untuk melakukan pembahasan terkait surat permohonan peminjaman Jembatan Bailey dari Bupati Musi Rawas Utara kepada Kepala BBPJN Sumatera Selatan;

Pada Tanggal 13 Mei 2024, Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara diundang oleh Kepala BBPJN Sumatera Selatan untuk rapat membahas tindak lanjut permohonan peminjaman jembatan Bailey. Dan dari hasil rapat tersebut BBPJN Sumatera Selatan menyetujui untuk meminjamkan Jembatan Bailey sebanyak 3 Bentang dengan total bentang 90 Meter;

Setelah mendapat persetujuan peminjaman jembatan Bailey dari BBPJN Sumsel, Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara melapor kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kab. Musi Rawas Utara dan membahas perihal penganggaran Pemasangan Jembatan Bailey di Lokasi Jembatan Sukamenang;
Namun Pelaksanaan pemasangan Jembatan Bailey di Lokasi Jembatan Sukamenang terkendala aturan penganggaran, dimana Anggaran dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemkab Musi Rawas Utara berdasarkan aturan tidak bisa digunakan untuk pekerjaan fisik termasuk Pembangunan pemasangan jembatan Bailey;

Atas Hal tersebut, pilihan satu-satunya penganggaran Pemasangan Jembatan Bailey Sukamenang adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2024;

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah melakukan Upaya konkret terkait tindak lanjut atas putusnya jembatan BTM Sukamenang dengan berencana melakukan Pemasangan Jembatan Bailey yang telah mendapat persetujuan peminjaman dari BBPJN Sumsel. Jika tidak ada kendala lagi, ditargetkan Jembatan Bailey di Lokasi Jembatan Sukamenang akan terpasang pada Bulan Desember 2024;

Disamping tindak lanjut jangka pendek dengan rencana pemasangan Jembatan Bailey, Pemkab Musi Rawas Utara juga telah melakukan perencanaan Pembangunan Ulang Jembatan Permanen ruas Jalan Desa Sukamenang – Desa Rantau Telang. DED Pembangunan Ulang Jembatan Sukamenang saat ini Tengah disusun, dan akan dimulai pembangunannya pada Tahun Anggaran 2025.(A)

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *