MUBA,JR.ID – Sangat disesalkan Perusahaan Angkutan Batu Bata di Kabupaten Musi Banyuasin melakukan kelalaian dalam menjamin kewajibannya sebagai Perusahaan.
Dimana, kejadian ini menimpah warga di Kecamatan Lalan, yang kehilangan Akses Antar Wilayah diakibatkan dengan Robohnya Jembatan P6 yang dihantam oleh Ponton Angkutan Batu dengan muatan yang melebih Kapasitas.
Dan parahnya lagi, mengakibatkan kehilangan nyawa beberapa orang dan ada warga yang mengalami Luka-luka Ringan maupun Berat.
Pemerintah Daerah dalam hal ini harus melakukan upaya, diantaranya meminta Perusahaan terkait agar segera Bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi.
Menurut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH, Perlu di Ketahui Juga, Dulu selain Jembatan Lalan, Ada Juga kejadian Jembatan Beruge yang dihantam oleh Angkutan Batu Bara, Kemudian Jembatan Karang Ringin, dan Jembatan JM Sekayu.
“Artinya sudah beberapa kali terjadi dan terus berulang, untuk Mendapatkan Jembatan itu, Butuh Puluhan Tahun melakukan Upaya Perjuangan, dan nyatanya dalam hal ini memang terjadinya hal-hal semacam itu karena adanya kelalaian,” kata Riyan, Rabu (14/8/2024).
Sebaiknya, Armada Angkutan Batu Bara yang beroperasi baik didarat maupun di air dilakukan Penyetopan Operasional Sementara sebelum adanya kejelasan terkait Tanggungjawab Ambruknya Jembatan P6 Lalan.
“Ini harus kita tegaskan, jangan sampai Perusahaan Batu Bara yang mengakibatkan Ambruknya Jembatan P6 Lalan merasa tidak bersalah dengan apa yang dilakukan. Karena kejadian ini terus berulang bukan hanya sekali,” cetusnya.
KSOP dalam hal ini, wajib melakukan Upaya-upaya Konkrit karena ini bagian dari tanggungjawab KSOP.
“KSOP memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terkait keselamatan pelayaran, serta mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan di pelabuhan,” ungkapnya.
Selain itu, dikutip dari berbagai Sumber, kita juga Perlu mengevaluasi Standarisasi penggunaan Tug Boat beserta ABK yang digunakan oleh Perusahaan Jasa Angkutan Batu Bara diantara adalah sebagai berikut.
Fungsi Kapal Tug Boat Pada Transportasi Batu Bara
1. Membantu Pemuatan dan Pemindahan Batu Bara
Kapal tug boat digunakan untuk membantu proses pemuatan dan pemindahan batu bara dari kapal pengangkut ke dermaga. Kapal tug boat akan menarik kapal pengangkut yang membawa batu bara dan membantu proses docking di dermaga. Setelah itu, batu bara akan dipindahkan ke tempat penyimpanan yang ditentukan.
2. Menghindari Tabrakan dan kecelakaan
Kapal tug boat juga berfungsi untuk menghindari tabrakan antara kapal pengangkut dan kapal lain di sekitar pelabuhan. Kapal tug boat akan menarik kapal pengangkut dan membantu kapal tersebut untuk menghindari tabrakan dengan kapal lain yang sedang berlabuh di pelabuhan.
3. Mengatasi Masalah Teknis
Kapal tug boat juga berfungsi untuk mengatasi masalah teknis pada kapal pengangkut. Jika terjadi masalah teknis pada kapal pengangkut seperti mesin mati atau kehabisan bahan bakar, kapal tug boat akan membantu menarik kapal pengangkut ke dermaga atau tempat perbaikan.
4. Mooring dan Unmooring
Fungsi tugboat yang sangat penting adalah sebagai pemandu kapal untuk memastikan terlaksananya proses mooring dan unmooring yang berlangsung di dermaga saat pengangkutan batu bara. Kehadiran Tug Boat akan sangat membantu memudahkan pemindahan barang dengan lebih mudah. Kapal besar biasanya sulit untuk bersandar atau lepas dari dermaga, sehingga proses mooring dan unmooring akan dilakukan oleh kapal Tug Boat. Dengan adanya kapal Tug Boat, proses pengangkutan batu bara akan menjadi lebih lancar dan mudah bagi kapal-kapal besar lainnya.
5. Meningkatkan Efisiensi Transportasi
Dengan menggunakan kapal tug boat, transportasi batu bara dapat dilakukan dengan lebih efisien. Proses pemuatan, pemindahan, dan bongkar muat batu bara dapat dilakukan dengan lebih cepat dan aman. Hal ini akan berdampak positif pada produktivitas dan biaya operasional perusahaan. (*)