Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah

PALEMBANG,JR.ID – Ditemukannya kembali 1 korban tewas diarea sumur ilegal di rawa Sungai Dawas Parung dusun V Srigunung Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Minggu (21/7), menambah jumlah korban akibat aktifitas ilegal ini menjadi 5 orang tewas dan 4 lainnya luka berat sejak kejadian awal 21 Juni lalu.

Korban tewas akibat ledakan sumur minyal ilegal, setelah sebelumnya terjadi kebocoran tutup valve sumur dan pipa saluran yang diduga sengaja dirusak masyarakat untuk diambil minyak tumpahannya.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan, karena banyaknya warga yang menjadi korban dari aktifitas ilegal yang selama ini digelutinya.

“Ini tragedi kemanusiaan, sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri,” tegas Kapolda.

“Masyarakat berbondong bondong mendatangi lokasi bocornya tutup valve dan pipa, mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Mereka ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri,” imbuhnya.

Kapolda mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat keluar dari lokasi karena sangat berbahaya serta telah meminta pihak SKK Migas membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.

Mantan Kapolda Jambi tersebut mengaku salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pintu akses menuju lokasi, beratnya lokasi tanah licin berlumpur akibat genangan minyak mentah dan rawan terbakar.

“Kami berharap ada komitmen pemerintah provinsi Sumsel untuk menghentikan segala bentuk penambangan ilegal. Penegakan hukum saja tidak bisa menghentikan penambangan ilegal,” tandasnya.

“Perlu solusi, kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah dan juga TNI untuk melakukan penindakan pembongkaran terhadap kilang minyak illegal. Ini karena resistensi dari masyarakat sangat tinggi disamping juga dibutuhkan biaya besar,” bebernya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *