MUBA,JR.ID – Berkat kejelian dan naluri polisi dari personil satuan lalulintas Polres Muba menginjak hari ketiga pelaksanaan operasi patuh Musi 2024, Rabu (17/07/2024), bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, tetapi juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba.
AR (33) dan EK(34) keduanya warga plakat tinggi yang berhasil diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor Honda Vixion warna putih melintas di Pos KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) Balai Agung.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra SIK MA saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu.
“Kedua terduga pelaku sehingga diamankan karena saat diperiksa tas yang dibawa ditemukan 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat hisap Shabu,” jelasnya.
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula ketika anggota satlantas polres Muba melaksanakan kegiatan operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai agung menghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan yang kemudian diketahui bernama AR dan EK yang melintasi pos KTL.
“Saat diminta menunjukan surat kendaraan pengemudi kendaraan atas nama AR berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut, sehingga sepeda motor terjatuh lalu kawannya yang dibonceng atas nama EK setelah melemparkan tas langsung kabur kearah perumahan IBI yang kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL, dan setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat penghisap Shabu,” ungkap Pandri.
Saat ini kedua terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis Shabu berikut barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba polres Muba untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis Shabu, 1 perangkat alat hisap Shabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih. (*)