MUBA,JR.ID – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pencemaran Aliran Sungai akibat Aktivitas Masyarakat di PT. Hindoli yang diadakan di Ruang Rapat Fraksi Golkar pada Hari Senin, (01/07/2024)
Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Feri Yusmadi, SE dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Ziadatulher, SE.,MH dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Keluang, Direktur PT. Petro Muba Building dan Direktur PT. Hindoli.
Rapat tersebut membahas terkait pencemaran aliran sungai akibat minyak hasil illegal drilling di wilayah perkebunan sawit milik PT Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta kehidupan biota di sungai.