MUBA,JR.ID – Guna mencegah dampak negatif dari pengaruh judi online, Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota, Kamis (13/06/2024). Pemeriksaan Handphone dipimpin langsung Kasi Propam AKP Andi Firdaus SH MH beserta anggotanya.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus menjelaskan pengecekan handphone anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres Muba, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan. Pengecekan handphone milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim.
“Dalam pengecekan dan pengawasan hari ini yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam handphone anggota Polres Muba baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online, kita Tegas dan akan lakukan tindakan jika kita menemukannya,” terangnya.
Pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Pemeriksaan handphone ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan. Alhamdulillah dalam periksaan hari ini hasilnya nihil tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut,” ungkapnya. (*)